
Anggota dewan Brasil mengusulkan pemberatan hukuman bagi calo hingga empat tahun penjara. Usulan itu dituangkan dalam rancangan Undang-Undang yang ramai disebut sebagai ‘Taylor Swift Law’.
Nama itu diberikan karena usulan tersebut muncul setelah ramai antara penggemar Taylor Swift dan calo saat penjualan tiket untuk konser di Rio de Janeiro dan Sao Paulo.
Anggota dewan bernama Simone Marquetto mengusulkan penambahan hukuman bagi calo yang sesungguhnya sudah dinyatakan sebagai kriminal di negara itu.
Dalam kebijakan yang sudah ada, calo bisa dihukum dua tahun penjara saat ketangkap basah menjual ulang tiket dengan harga jauh di atas rata-rata. Namun, Marquetto merasa itu kurang setelah melihat dinamika terbaru.
“Aktivitas calo tiket ini menghilangkan dan menghalangi mereka yang kurang beruntung untuk menghadiri acara yang mereka inginkan. Ini juga menjadi kejahatan sebenarnya terhadap ekonomi publik,” kata Marquetto seperti diberitakan media setempat pada Selasa (20/6).
“Banyak contoh yang menunjukkan kekhawatiran terkait hal tersebut. Salah satu yang terbaru adalah penjualan tiket penyanyi internasional,” tuturnya tanpa menyebutkan Taylor Swift.
“Fan mengklaim para dealer membeli tiket dalam jumlah besar sehingga membuat mereka mustahil untuk membelinya sendiri.”
Oleh sebab itu, ia berencana mengajukan RUU yang mengatur hukuman lebih berat bagi calo, yakni empat tahun penjara dan membayar denda hingga 100 kali lipat dari harga tiket yang mereka jual.
Harga resmi tiket termahal konser Taylor Swift untuk show di Sao Paulo, Brasil adalah 1.050 real Brasil untuk Pista Premium. Tiket yang dijual di calo pun beragam.
Sebagai contoh, tiket konser Taylor Swift di Brasil itu dimainkan harga kelewat tinggi oleh calo, maka denda bisa mencapai 600 ribu real Brasil atau Rp1,87 miliar (1 real Brasil=Rp3.118,05).
Sebelumnya, banyak media Brasil memberitakan kekacauan yang terjadi dalam penjualan tiket konser Taylor Swift di Brasil beberapa waktu lalu.
Selain harga tiket yang dijual tinggi oleh calo, para fan di Brasil juga dikabarkan mendapatkan ancaman kekerasan dari calo ketika sedang mengantre langsung untuk membeli tiket konser Taylor Swift.
Media lokal memberitakan fan berusia 19 tahun mendapatkan ancaman verbal dari kelompok calo di sana, seperti akan dihajar sampai meninggal.
Sedangkan fan yang lain mengklaim para calo menyamar sebagai lansia supaya bisa dapat jalur khusus saat mengantre pembelian tiket.
Polisi pun beberapa kali dipanggil ke lokasi pembelian tiket, baik untuk show di Sao Paulo dan Rio de Janeiro. Namun, tak banyak yang dilakukan polisi di sana.
Taylor Swift dijadwalkan menggelar The Eras Tour di Rio de Janeiro pada 18 dan 19 November, serta 24, 25, dan 26 November di Sao Paulo.
Sumber : CNN Indonesia
Tinggalkan Balasan